Friday, April 25, 2014

Guru PNS Wajib Menulis!

Menjadi guru itu memang tidak mudah dan semakin tidak mudah nantinya. Ada tuntutan profesi yang harus dipenuhi. Apalagi bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, maka tuntutan profesi semakin tinggi. Hanya orang-orang yang memiliki empat kompetensi yang akan terseleksi menjadi guru. Empat kompetensi tersebut adalah pedagogik, kepribadian, sosial dan profesioanal.

Satu lagi tuntutan yang harus dipenuhi oleh guru adalah kemampuan menulis. Apalagi guru PNS. Salah satu syarat untuk mengajukan kenaikan pangkat atau golongan adalah
memenuhi unsur pengembangan diri dan karya tulis. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No 16 Tahun 2009 Tanggal 10 November 2009, bagi Guru PNS yang akan mengusulkan kenaikan pangkatnya harus memenuhi beberapa kriteria antara lain adalah kredit point yang harus didapat dalam pengembangan diri dan karya tulis. Kenaikan pangkat IIIB ke IIIC, misalnya, guru wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri yang besar angka kreditnya 3 dan publikasi Karya Ilmiah atau Karya Inovatif (KTI, Membuat Alat Peraga, Alat Pembelajaran, Karya Teknologi/Seni) dengan 4 angka Kredit.

Oleh karena itu, guru PNS harus bisa menulis dan bahkan wajib menulis. Galibnya, ada atau tidak adanya peraturan, semua guru harus memiliki kemampuan menulis. Jangan katakan tidak memiliki bakat menulis, lalu tidak ingin menulis. Karena menulis itu bisa diasah dan dilatih. Sebagai guru belum lengkap rasanya kalau tidak membuat tulisan baik buku maupun artikel ilmiah.

Kemampuan menulis adalah kemampuan yang daya ledaknya berbeda beda dan dipengaruhi oleh kemauan membaca dan kepekaan guru untuk mengamati baik diri maupun lingkungan sekitarnya.  Kemauan membaca dan kepekaan guru, menurut hemat penulis, adalah senjata yang dapat digunakan guru untuk modal menulis.

Galibnya, kemauan membaca guru sudah tidak perlu diragukan lagi. Karena guru adalah sosok professional. Profesi yang memang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Maka, kemauan membaca menjadi mutlak dimiliki oleh seorang guru baik bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik atau belum. Membaca apa saja. Membaca buku baik bidang yang diampunya maupun bukan, koran dan majalah, informasi informasi yang ada di internet, dan bahkan status status di facebook, twitter, ataupun BBM.

Apabila kemauan membaca guru kurang, maka wawasan keilmuannya baik bidang ilmu yang diampunya maupun bukan patut dipertanyakan. Bukan itu saja. Bisa jadi wawasan umumnya akan kalah oleh murid-muridnya. Karena informasi apapun akan mudah diakses oleh siapapun yang memiliki greget akan informasi melalui jendela internet. Apalagi ‘paman’ google akan dengan senang hati memberikannya. 

Senjata kedua untuk mampu menulis adalah kepekaan. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, definisi kepekaan adalah kesanggupan bereaksi terhadap suatu keadaan. Jadi, guru harus memiliki kepekaan. Kepekaan terhadap apa saja. Peka terhadap proses pembelajaran, misalnya, dapat membuat guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas. PTK yang dihasilkan dapat digunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan proses pembelajaran.


Apabila kedua senjata tersebut diimbangi dengan latihan terus menerus, maka kemampuan menulis guru akan semakin terasah dan tajam. Teruslah berlatih supaya menghasilkan tulisan tulisan yang bertenaga dan menginspirasi. Karena peraturan menteri tentang keharusan membuat karya ilmiah dan menerbitkannya bagi yang ingin naik pangkat/golongan tidak bisa lagi dihindari. Setidaknya, buku yang digunakan ketika mengajar adalah buku karya sendiri. Selamat menulis dan teruslah berlatih! Dan milikilah ebook penulis sukses!
(Artikel ini pernah dimuat di kolom gur menulis harian Republika)

0 komentar:

Post a Comment